Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys

ENTERTAINMENT135 Dilihat
banner 468x60

BBSNEWS.CO.ID, Jakarta – Artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berdasarkan laporan dari dokter Reza Gladys. Penetapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan melalui proses gelar perkara.

Kombes Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nikita dan IM didasarkan pada bukti yang kuat serta hasil dari gelar perkara yang telah dilakukan. Ia mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

banner 336x280

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Namun, keduanya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan adanya keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan atau diwakilkan. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat pada Rabu (19/2/2025), dan mereka meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Menanggapi permohonan tersebut, Kombes Pol Ade Ary menyatakan bahwa penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada para tersangka untuk pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada minggu depan.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys, seorang pengusaha di bidang perawatan kulit, yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengklaim bahwa Nikita telah mencemarkan nama baiknya serta produk miliknya melalui siaran langsung di platform TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail, dengan tujuan untuk bersilaturahmi. Namun, Reza mengaku menerima respons yang berisi ancaman. Merasa terancam, Reza mengaku telah mentransfer sejumlah Rp 2 miliar ke rekening yang disebutkan oleh pihak Nikita. Dua hari kemudian, pada 15 November 2024, Reza mengklaim diminta kembali untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Baca Juga  Kasus Vadel Badjideh: Titik Balik dalam Hubungan Nikita Mirzani dan Lolly?

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed