Bbsnews.co.id, Makassar – Publik dikejutkan oleh pengungkapan kasus sindikat uang palsu yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Aparat kepolisian menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim dan seorang staf berinisial MN (40). Namun, kasus ini semakin kompleks setelah muncul kabar meninggalnya seorang staf lain yang disebut-sebut terkait dengan sindikat tersebut.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa staf berinisial M meninggal dunia sebelum sempat diperiksa. “Kami belum dapat memastikan keterlibatannya karena proses pemeriksaan belum dilakukan. Semua kesimpulan harus berdasarkan hasil penyelidikan,” tegasnya saat memberikan keterangan resmi.
Dugaan Keterlibatan Jaringan Sindikat
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan tinggi, menimbulkan pertanyaan tentang kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Dugaan bahwa sindikat ini telah beroperasi dalam lingkungan akademik mencoreng nama baik kampus.
Pihak universitas, melalui Kepala Biro Akademik Kaswad Sartono, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil aparat. “Kami menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi kami,” ujarnya.
Meninggalnya Salah Satu Staf Kampus
Meninggalnya staf berinisial M memicu berbagai spekulasi. Informasi awal menyebutkan bahwa almarhum meninggal akibat stres setelah namanya dikaitkan dengan sindikat tersebut. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematiannya.
Kapolres Gowa menegaskan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada penyelidikan dengan memprioritaskan bukti yang tersedia. “Kami berkomitmen mengungkap fakta secara transparan, tanpa memengaruhi kehormatan institusi maupun pihak-pihak yang tidak terbukti terlibat,” tambahnya.
Respons Publik dan Implikasi Kasus
Skandal ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pilar integritas dan moralitas. Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat, jika terbukti bersalah, diberikan sanksi hukum tegas.
Selain itu, kasus ini juga membuka diskusi tentang perlunya pengawasan lebih ketat di lingkungan akademik untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di masa mendatang.
Penutup
Kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi akademik. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dengan harapan semua fakta dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.