BBSNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 168 wartawan di Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp1,47 miliar, dengan jumlah transaksi sebanyak 6.899 kali.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Ia menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya berasal dari kalangan wartawan, tetapi juga mencakup profesi lain, seperti anggota TNI, Polri, dan pegawai negeri sipil (PNS).
“Nama-nama mereka telah kami serahkan kepada masing-masing institusi untuk ditindaklanjuti,” ujar Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Khusus untuk wartawan, data lengkap mereka telah dikumpulkan untuk proses lebih lanjut.
Upaya Pemberantasan Judi Online
Hadi menegaskan, Satgas Judi Online terus bekerja keras untuk mengatasi maraknya judi daring. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah menangkap seorang selebritas media sosial dari Banten yang mempromosikan platform judi online. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap tiga kasus besar yang melibatkan situs judi seperti AXESLOT dengan total 18 tersangka ditangkap.
“Langkah ini merupakan bagian dari fokus kami untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya judi online,” jelas Hadi. Ia menambahkan, pengungkapan nama-nama yang terlibat merupakan langkah awal untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari pengaruh buruk perjudian.
Pegawai Kominfo Juga Terlibat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online, mengungkapkan bahwa beberapa pegawai di kementeriannya juga terpapar judi online. “Kami akan mengumumkan secara resmi jumlah pegawai Kominfo yang terlibat pada hari Kamis mendatang,” kata Budi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online, sekaligus memberikan peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal tersebut. Pemerintah berkomitmen melanjutkan upaya pemberantasan dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi melindungi rakyat Indonesia.