BBSNEWS.CO.ID, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, secara terbuka mengkritik putusan pengadilan terkait kasus Harvey Moeis. Mahfud mempertanyakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey dan menyebutnya sebagai keputusan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Mahfud menyoroti perilaku hakim yang dianggap tidak profesional saat membacakan putusan. “Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Bahkan, hakim ikut menyemangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi. Ini tidak etis sama sekali,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Perbandingan dengan Kasus Budi Said
Mahfud MD juga membandingkan vonis Harvey Moeis dengan kasus korupsi lainnya yang melibatkan Budi Said. Ia menilai hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey tidak proporsional jika dibandingkan dengan vonis 15 tahun penjara untuk Budi Said dalam kasus korupsi senilai Rp1,1 triliun.
“Publik boleh saja curiga bahwa ada permainan atau rekayasa dalam kasus ini. Bandingkan dengan Budi Said yang dijatuhi hukuman jauh lebih berat meskipun nilai kerugian negara lebih besar,” tegas Mahfud.
Sorotan Publik dan Etika Hakim
Pernyataan Mahfud MD mencerminkan keresahan masyarakat yang menilai bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Sikap hakim yang dinilai tidak serius dan tidak etis semakin memperkuat dugaan adanya ketidakadilan dalam proses hukum ini.
Kritik Mahfud MD ini menjadi pengingat penting bagi lembaga peradilan untuk menjunjung tinggi etika dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Kepercayaan publik terhadap sistem hukum sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme aparat peradilan.
Dengan pernyataan ini, Mahfud MD berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi lembaga terkait, agar keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.