Khofifah Absen dari Panggilan KPK karena Hadiri Wisuda Putra di China

POLITIK51 Dilihat

live-streamingbola-gratis

BBSNEWS.CO.ID, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada hari ini. Ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh keberangkatannya ke Tiongkok dalam rangka menghadiri upacara wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa Gubernur Khofifah mulai mengambil cuti sejak Jumat (20 Juni 2025) hingga Minggu (22 Juni 2025). “Ibu Gubernur sedang menjalankan cuti resmi untuk menghadiri acara keluarga di luar negeri,” jelas Adhy.

Keberangkatan Khofifah disebut telah dikomunikasikan kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar layanan publik tetap berjalan optimal selama ia berada di luar negeri. Adhy menambahkan bahwa cuti tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Selama masa cuti Khofifah, jabatan Gubernur Jawa Timur sementara dipegang oleh wakilnya, Emil Elestianto Dardak, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur sesuai regulasi yang berlaku.

Jalaluddin, putra kedua dari empat bersaudara dalam keluarga Khofifah, diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Universitas Peking sejak tahun 2023. Ia berangkat ke Beijing setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya.

Sementara itu, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2021-2022. Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur dalam kaitannya dengan penyidikan kasus ini.

Pada hari sebelumnya, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus eks pimpinan DPD PDIP, memberikan kesaksian dalam kasus yang sama. Meski sudah berstatus tersangka, pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.

Baca Juga  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Lantik Pejabat Baru, Termasuk Raline Shah dan Fifi Aleyda Yahya

KPK juga telah menyita sejumlah aset terkait perkara ini, termasuk properti berupa tanah dan bangunan. Selain itu, lembaga antirasuah ini telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 21 individu, yang terdiri dari anggota DPRD dan pihak swasta.

Daftar nama yang dicegah keluar negeri antara lain KUS, AI, AS, FA, MAH, JJ dari kalangan legislatif, serta BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari sektor swasta.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *