Kampus UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu, 15 Tersangka Ditetapkan, Termasuk Pejabat Kampus

DAERAH549 Dilihat
banner 468x60

Bbsnews.co.id, Makassar, 19 Desember 2024 – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan kampus UIN Alauddin Makassar semakin menarik perhatian publik setelah pihak kepolisian menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd., seorang pejabat terkemuka di universitas tersebut dan Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Dengan reputasi akademik yang mentereng, Andi Ibrahim kini menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus dugaan pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di lingkungan kampus tersebut.

Dr. Andi Ibrahim: Pejabat Akademik yang Terjerat Kasus Uang Palsu

Andi Ibrahim dikenal sebagai seorang akademisi dengan segudang prestasi. Ia telah menempuh pendidikan tinggi di berbagai universitas ternama, mulai dari Sarjana Agama di UIN Alauddin Makassar hingga meraih gelar doktoral di Universitas Islam Negeri yang sama pada tahun 2019. Selain menjabat sebagai Kepala UPT Perpustakaan, ia juga dikenal sebagai dosen yang aktif berkontribusi dalam kegiatan akademik. Sebagai pakar di bidang manajemen literasi dan perpustakaan, Andi Ibrahim sering menjadi narasumber dalam berbagai seminar dan workshop akademik.

banner 336x280

Pendidikan dan karir akademik Andi Ibrahim yang mengesankan mencakup:

  • S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (2019)
  • S2 di Universitas Negeri Malang (2002)
  • Sarjana Sastra dari Universitas Indonesia (1998)
  • Sarjana Agama dari UIN Alauddin Makassar (1995)

Namun, meski memiliki reputasi baik di dunia akademik, nama Andi Ibrahim mendadak tercoreng setelah ia terlibat dalam kasus percetakan dan peredaran uang palsu yang kini tengah diselidiki oleh kepolisian. Dalam kasus ini, Andi Ibrahim ditetapkan sebagai otak utama dari praktik ilegal tersebut.

Pengungkapan Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Penyelidikan kasus pabrik uang palsu ini dimulai pada November 2024 setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu dengan emisi terbaru. Penyelidikan lebih lanjut mengarah ke UIN Alauddin Makassar, yang diketahui menjadi lokasi tempat barang bukti ditemukan.

Baca Juga  Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Polisi Tetapkan Nanang 'Gimbal' sebagai Tersangka Utama

Baca Juga : Perry Warjiyo Klarifikasi Penggeledahan KPK di Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak menyampaikan bahwa polisi berhasil menemukan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diduga beredar di kampus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita uang palsu senilai total Rp446.700.000 yang tersebar di beberapa titik di kampus.

“Barang bukti yang kami temukan sekitar 4.467 lembar uang palsu pecahan seratus ribu, dan ini masih ada barang bukti lainnya,” jelas AKBP Rheonald kepada wartawan.

Penyidik juga menemukan lebih dari 100 barang bukti, termasuk uang palsu dengan pecahan yang berbeda-beda. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk Labfor, Bank Indonesia, dan bank-bank terkait untuk memastikan keaslian dan spesifikasi uang palsu tersebut.

Penemuan Mesin Pencetak Uang Palsu

Salah satu hal yang mengundang perhatian adalah penemuan mesin yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Meskipun Kapolres Gowa belum memberikan rincian tentang jenis dan spesifikasi mesin tersebut, ia menegaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan ahli terkait untuk mengidentifikasi peralatan tersebut.

“Kami menemukan mesin di belakang yang masih kami cek, dan ini akan dilanjutkan dengan investigasi lebih lanjut menggunakan teknologi scientific investigation,” ungkap AKBP Rheonald.

Dugaan Peredaran Uang Palsu yang Melibatkan Kampus

Kasus ini semakin memperburuk citra kampus yang seharusnya menjadi tempat pendidikan tinggi dan pengembangan karakter. Dinas Pendidikan dan pihak berwenang harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi institusi pendidikan tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas di dalam kampus.

Baca Juga : Sayembara Pencarian Harun Masiku Kembali Jadi Sorotan: Janji Hadiah Fantastis

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Gowa menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang lebih luas dan berpotensi merugikan keuangan negara serta masyarakat. Kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memeriksa setiap barang bukti secara mendalam dan memastikan bahwa mereka dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam percetakan dan peredaran uang palsu ini.

Penanggulangan Uang Palsu dan Upaya Peningkatan Pengawasan di Kampus

Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat di kampus-kampus besar, khususnya yang berada di kawasan perkotaan seperti Makassar. Pihak universitas dan aparat keamanan harus lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang bisa merusak citra lembaga pendidikan dan mengancam stabilitas keuangan masyarakat.

Dalam waktu dekat, polisi akan terus menggali lebih banyak informasi terkait keterlibatan Andi Ibrahim dan 14 tersangka lainnya, serta menganalisis jaringan yang lebih besar dalam kasus ini. Pihak kepolisian berharap agar kasus ini segera terungkap dan para pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kesimpulan:
Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar mengungkap adanya praktik ilegal yang merusak integritas kampus dan dunia pendidikan. Penetapan Dr. Andi Ibrahim sebagai tersangka utama mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasi akademiknya yang cemerlang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan bahwa kejahatan ini mendapat sanksi yang setimpal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *