BBSNEWS.CO.ID, Jakarta, 25 Maret 2025 – Hanif Fatsya Zainulhilmi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (BEM FISH UNJ), tengah menjadi pusat perhatian akibat dugaan penyalahgunaan dana dalam berbagai program kerja serta keterlibatannya dalam aktivitas judi online. Kasus ini tidak hanya mencoreng reputasi organisasi, tetapi juga mengganggu stabilitas kepengurusan mahasiswa di fakultas tersebut.
Sumber internal mengungkapkan bahwa Hanif diduga menyelewengkan dana pada program kerja BEMP PAI 2024 dan beberapa agenda Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Meskipun indikasi korupsi ini telah diketahui oleh beberapa anggota kepengurusan sebelumnya, tindakan tegas belum diambil, sehingga praktik tersebut terus berlanjut.
Selain itu, Hanif juga diduga menyalahgunakan dana dalam kegiatan GFM 9, sebuah program pengabdian masyarakat yang dikelola oleh Departemen Sosial Politik. Indikasi keterlibatan pihak lain semakin menguat dengan munculnya nama Markus Parsaoran, Kepala Departemen Sosial dan Politik BEM FISH 2025, yang diduga ikut serta dalam aliran dana yang tidak jelas peruntukannya.
Informasi yang beredar di kalangan mahasiswa juga menyebutkan bahwa Hanif aktif dalam judi online situs baris4d, memperkuat spekulasi bahwa dana organisasi digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat berbagai skandal ini, dinamika kepengurusan di fakultas menjadi terganggu. Pembentukan Badan Pengurus Harian (BPH) BEM FISH mengalami hambatan serius karena banyak mahasiswa kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Hanif. Rekam jejaknya yang dipenuhi dugaan penyimpangan membuat rekan-rekannya ragu untuk melanjutkan struktur kepengurusan.
Situasi semakin rumit setelah Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) mengeluarkan memorandum kepada BEM FISH yang menyoroti permasalahan kepengurusan serta mendesak agar segera dilakukan pembentukan BPH dan pembukaan rekrutmen anggota baru. Namun, hingga kini, proses tersebut masih menemui kendala akibat rendahnya minat mahasiswa untuk bergabung dalam kepengurusan yang dinilai bermasalah.
Mahasiswa kini menuntut transparansi, akuntabilitas, serta tindakan tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana organisasi. Kepercayaan terhadap lembaga kemahasiswaan harus segera dipulihkan demi keberlangsungan roda organisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.