Sekretaris Desa Cipaku Diduga Menyelewengkan Dana Desa untuk Judi Online

NASIONAL43 Dilihat
banner 468x60

Majalengka, 13 April 2025 – Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan setelah diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk bermain judi online. Dugaan ini telah memicu respon serius dari Pemerintah Kabupaten Majalengka, yang kini tengah melakukan investigasi mendalam.

Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengungkapkan kekecewaannya atas munculnya kasus ini, namun menegaskan prinsip praduga tak bersalah. “Kami tidak ingin gegabah mengambil kesimpulan dini atau hanya mendengar dari satu pihak,” ujar Eman saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Sabtu (12/4/2025).

banner 336x280

Untuk mengungkap kebenaran, Inspektorat Kabupaten Majalengka telah diperintahkan turun ke lapangan guna menelusuri dugaan penyelewengan tersebut. Tim inspektorat diminta mengumpulkan bukti-bukti, termasuk menghitung total anggaran yang diduga diselewengkan. Meski Sekretaris Desa Cipaku menyebut nominalnya mencapai Rp 500 juta, pihaknya masih menunggu hasil audit resmi.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan transfer dana dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cipaku ke rekening pribadi Sekretaris Desa, yang diduga digunakan untuk judi slot online. “Kami meminta inspektorat mengkaji dan mengevaluasi secara menyeluruh,” tegas Eman.

Hingga berita ini diturunkan, proses audit masih berlangsung. Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap laporan final dari Inspektorat segera terselesaikan untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Langkah Tegas dan Transparansi
Eman Suherman menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. “Masyarakat berhak tahu, tetapi kami juga harus memastikan semua proses berjalan sesuai hukum,” tambahnya.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa, terutama untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. (***)

banner 336x280
Baca Juga  Pemerintah Siap Advokasi Warga Bekasi Korban TPPO di Kamboja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *