bbsnews.co.id, Pencarian terhadap buronan kasus suap, Harun Masiku, kembali menarik perhatian publik. Terbaru, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan sayembara dengan hadiah senilai Rp 8 miliar untuk siapa saja yang berhasil menangkap mantan politikus PDI-P tersebut. Langkah Maruarar ini bukanlah yang pertama. Dalam empat tahun terakhir, sejumlah pihak, baik individu maupun organisasi, telah menawarkan berbagai imbalan demi mendorong penangkapan Harun.
Maruarar Sirait dan Hadiah Rp 8 Miliar
Maruarar membuat gebrakan baru dalam upaya membekuk Harun Masiku. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat penegakan hukum dan mengungkap dugaan korupsi besar yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
“Hadiah Rp 8 miliar ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen saya untuk mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Maruarar.
Fahri Hamzah: Penangkapan Harun Bisa Ungkap Kecurangan Pemilu
Sebelum Maruarar, pada Oktober 2023, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, juga sempat menggelar sayembara melalui media sosialnya. Meski nilai hadiahnya tidak sebesar Maruarar, Fahri menjanjikan Rp 100 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap Harun.
Dalam cuitannya, Fahri menyebut bahwa penangkapan Harun Masiku sangat penting untuk mengungkap praktik curang dalam pemilu sebelumnya. “Yang bisa tangkap Harun Masiku, aku kasih Rp 100 ribu, oke,” tulis Fahri di akun Twitter miliknya.
Menurut Fahri, Harun adalah saksi kunci dalam kasus suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Ia menambahkan, “Semua kebohongan pemilu tidak akan terungkap jika Harun Masiku belum ditemukan.”
MAKI dan Hadiah iPhone 11 di Tahun 2020
Langkah serupa pernah dilakukan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada tahun 2020. Saat itu, MAKI menawarkan hadiah berupa iPhone 11 bagi siapapun yang berhasil menangkap Harun Masiku.
Selain itu, Boyamin juga menawarkan hadiah serupa untuk penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara. Dalam pernyataannya, Boyamin menegaskan bahwa hadiah tersebut akan diserahkan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“MAKI akan menyerahkan hadiah kepada KPK, yang kemudian memiliki kuasa penuh untuk memberikan hadiah tersebut kepada pihak yang berhak,” ujar Boyamin pada Februari 2020.
Harun Masiku, Saksi Kunci yang Masih Buron
Harun Masiku menjadi buronan setelah kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan mencuat. Ia diduga memberikan suap untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Selama empat tahun terakhir, Harun tetap sulit ditemukan meskipun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Publik dan berbagai elemen masyarakat terus mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mempercepat pencarian Harun. Banyak yang percaya bahwa kehadiran Harun di pengadilan dapat mengungkap fakta baru terkait korupsi dalam proses politik di Indonesia.
Dorongan untuk Mengakhiri Korupsi di Indonesia
Sayembara-sayembara yang diadakan berbagai pihak menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Upaya ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara publik dan penegak hukum dalam mengejar keadilan.
Penangkapan Harun Masiku, selain menjadi langkah konkret dalam menegakkan hukum, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki citra demokrasi Indonesia yang sempat tercoreng oleh kasus suap ini.
Leave a Reply