Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Pengepul Judi Togel di Cibodas

Uncategorized41 Dilihat

BBSNEWS.CO.ID, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga kuat terlibat dalam praktik judi togel. Penangkapan terjadi di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, sebagai bagian dari upaya polisi menanggapi keresahan masyarakat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, pada Sabtu (15 Maret 2025) menjelaskan bahwa ZN menjalankan peran sebagai pengepul jenis taruhan judi togel Hongkong. Aktivitas utamanya adalah mengumpulkan uang pasang dari sejumlah pemain di wilayah tersebut

Berawal dari Keluhan Warga: Penyelidikan Operasi Pekat Jaya 2025

Penindakan terhadap ZN bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari warga sekitar. Warga menyampaikan keresahan dan kemarahan mereka terhadap aktivitas perjudian togel Hongkong yang dilaporkan telah berlangsung selama beberapa bulan di kawasan tersebut.

Menanggapi laporan ini, jajaran Polres Metro Tangerang Kota segera merespons dengan melancarkan serangkaian penyelidikan intensif dan observasi lapangan yang terintegrasi dalam rangkaian Operasi Pekat Jaya 2025.

Kronologi Penangkapan: Diringkus Tanpa Perlawanan

Setelah berhasil mengidentifikasi identitas lengkap dan lokasi keberadaan pelaku, Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang dipimpin oleh Kanit AKP Hendi Setiawan, bergerak cepat.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku ZN diringkus di rumahnya yang terletak di pemukiman padat penduduk, tepatnya di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku tidak dapat mengelak saat petugas tiba, terutama karena barang bukti ditemukan langsung di bawah penguasaannya.

Bukti dan Modus Operandi: Transaksi Digital dan Uang Tunai

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat bukti yang memperkuat keterlibatan ZN dalam praktik perjudian tersebut. Kombes Zain merinci bahwa bukti-bukti yang disita mencakup tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi utama, serta perangkat yang digunakan untuk mengakses website judi online bernama JayaTogel.com melalui akun pribadi ZN.

Baca Juga  Nama-Nama Guild FF Seram untuk Meningkatkan Atmosfer Game

Selain itu, ditemukan bukti transaksi melalui bank swasta tertentu, menunjukkan alur perputaran uang. Petugas juga menyita uang tunai sejumlah Rp225.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi judi togel yang dilakukan pelaku.

Komitmen Tegas Kepolisian: Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Markas Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus lebih lanjut.

Kapolres Zain Dwi Nugroho menegaskan kembali komitmen institusinya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya, termasuk pencurian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras.

“Kami tegas tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik perjudian yang sangat meresahkan masyarakat. Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami yang tak kenal lelah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Zain.

Pada penutup keterangannya, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, demi terciptanya lingkungan yang semakin aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *