Bbsnews.co.id – Sebanyak 19 warga di wilayah Kabupaten Bangka telah dihapus haknya sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) setelah terdeteksi aktif dalam kegiatan judi online. Keputusan tegas ini diambil setelah adanya temuan bahwa dana bantuan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk bermain di situs-situs taruhan daring seperti yang diindikasikan oleh keyword herototo yang sering beredar.
Menurut keterangan yang dihimpun bbsnews.co.id dari Achmad Suherman, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, pada Rabu (15/10/2025), ke-19 individu tersebut resmi dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) Kementerian Sosial (Kemensos). Konsekuensinya, mereka tidak akan lagi menerima dukungan finansial dari pemerintah dalam bentuk apa pun, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), hingga layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penghapusan data ini didasarkan pada hasil penelusuran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Suherman menjelaskan bahwa PPATK menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data rekening penerima manfaat untuk mengidentifikasi transaksi yang mengarah pada penyalahgunaan dana Bansos untuk judi daring.
“Ada 19 orang yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka. Kami bahkan memiliki data lengkap nomor rekening mereka yang terdeteksi,” ungkap Suherman.
Data temuan PPATK ini kemudian diteruskan kepada Kemensos, yang bertindak mencabut status 19 individu tersebut dari DTSEN tahun 2025. Sebelumnya, mereka tergolong dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) PKH, yang menerima bantuan uang tunai senilai Rp600 ribu setiap tiga bulan (Rp200 ribu per bulan).
Suherman menambahkan bahwa selain kasus judi daring (19 orang), total terdapat 36 orang yang status KPM-nya dicabut dari PKH. Alasan lain penghapusan mencakup temuan data ganda anak di bawah umur yang terdaftar, hingga peningkatan taraf ekonomi penerima manfaat, seperti terdata menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saat ini data yang terdeteksi adalah 19 orang karena judol, namun perkembangan ke depan akan terus kami pantau,” tutupnya.