Pemerintah Larang WNI Untuk Bekerja di Kamboja-Thailand-Myanmar Karena Tak Ada Kerjasama

NASIONAL26 Dilihat
banner 468x60

BBSNEWS.CO.ID, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan untuk melarang warga negara Indonesia bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar, lantaran Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran di tiga negara tersebut.

“Kembali saya nyatakan, bukan sekadar mengimbau, melarang semua warga negara Indonesia untuk bekerja di tiga negara tersebut karena rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Menteri P2MI dikutip pada Rabu (2/4/2025).

banner 336x280

“Semua yang berada di Kamboja, Myanmar bahkan di Thailand, dalam kaca mata kementerian adalah unprocedural atau ilegal,” tambahnya.

Menteri P2MI juga menyebut bahwa Kamboja dan Myanmar, terutama Wilayah Myawaddy, ada indikasi kejahatan scamming dan judi online.

Ia juga berulang kali menegaskan jika saat ini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama bilateral atau multilateral penempatan PMI di Kamboja dan Myanmar.

Diberitakan sebelumnya, pada 18 Maret Kementerian P2MI membantu untuk mengawal pemulangan 554 PMI non-prosedural yang menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

Kepulangan WNI, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, berlangsung dalam dua tahap: 400 orang pada Selasa (18/3) dan 154 orang pada Rabu (19/3). Disebutkan jika mereka dipulangkan melalui Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.

banner 336x280
Baca Juga  Alasan Ekonomi Thailand Jauh Lebih Maju di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *