Maraknya Penipuan Kerja di Kamboja, DPR Desak Pemerintah Tingkatkan Perlindungan WNI

BERITA, KRIMINAL114 Dilihat

live-streamingbola-gratis

BBSNEWS.CO.ID, Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penipuan kerja yang menimpa warga negara Indonesia, terutama generasi muda, di Kamboja. Ia mempertanyakan mengapa banyak anak muda yang terpelajar justru menjadi korban jebakan pekerjaan ilegal.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat bersama Menteri Luar Negeri Sugiono di kompleks parlemen pada Senin, 30 Juni 2025. Dalam forum tersebut, Komisi I dan Kemlu membahas isu geopolitik serta langkah konkret perlindungan WNI di luar negeri.

“Mengapa generasi muda kita bisa terjerumus menjadi operator judi daring dan pelaku penipuan? Bagaimana mungkin kita abai hingga membiarkan warga kita tertipu lalu dikirim ke wilayah rawan seperti perbatasan Myanmar dan Kamboja?” tanya Nurul secara kritis.

Ia mendesak Kementerian Luar Negeri agar segera mengambil langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran edukatif dari pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya kaum muda, terhadap tawaran kerja yang mencurigakan di luar negeri.

Sebelumnya, Kepolisian dan Imigrasi berhasil menggagalkan keberangkatan 98 WNI yang diduga akan dikirim secara ilegal ke sejumlah negara, termasuk Kamboja dan kawasan Timur Tengah. Para calon pekerja migran ini tidak melalui jalur resmi dan diduga menjadi sasaran sindikat perdagangan manusia.

“Negara tujuan mereka mencakup Yaman, Arab Saudi, Kamboja, hingga Malaysia. Keseluruhannya berangkat secara tidak resmi,” kata Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, pada 25 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari mereka berangkat atas ajakan kerabat atau teman yang telah lebih dulu berada di luar negeri.

Data tahun lalu menunjukkan bahwa lebih dari 131.000 WNI tinggal di Kamboja, dengan sekitar sepertiganya menetap di kawasan Sihanoukville. Sepanjang 2024, Kedutaan Besar RI di Phnom Penh menangani lebih dari 3.300 kasus konsuler, dengan 22 persen berasal dari Provinsi Preah Sihanouk—yang dikenal sebagai wilayah rawan aktivitas penipuan digital.

Memasuki 2025, lonjakan kasus terus terjadi. Selama Januari hingga Mei tahun ini, tercatat 2.234 pengaduan dari WNI di Kamboja, meningkat drastis dibandingkan 947 kasus pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Sebagian besar berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan daring atau online scamming.

Merespons situasi ini, KBRI berupaya memperluas koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari aparat hukum hingga pemerintah daerah. Di samping itu, mereka juga memanfaatkan platform digital seperti media sosial untuk menyebarkan informasi penting dan memperingatkan publik akan bahaya penawaran kerja palsu.

Laporan terbaru dari Amnesty International turut menyoroti hal serupa. Dalam laporan berjudul “I Was Someone Else’s Property”, organisasi tersebut mengungkapkan bahwa WNI termasuk dalam daftar korban pelanggaran HAM di kompleks-kompleks penipuan daring di Kamboja.

Penelusuran Amnesty melibatkan wawancara langsung maupun jarak jauh terhadap 58 korban dari tujuh negara, termasuk Indonesia. Mereka menceritakan bagaimana ditahan secara paksa di 31 lokasi berbeda yang tersebar di 16 kota, dengan sebagian mengalami pemindahan dari satu kompleks ke kompleks lainnya.

Salah satu korban asal Indonesia mengaku dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi di lingkungan tertutup yang dijaga ketat. Para penyintas juga melaporkan penganiayaan dan kerja paksa sebagai bagian dari sistem eksploitasi yang terorganisir.

Dalam konteks ini, perlu ada peran aktif dari masyarakat dalam menyaring informasi, termasuk yang terkait peluang kerja luar negeri. Bahkan, sejumlah iklan yang mengatasnamakan perusahaan besar atau platform hiburan seperti herototo pun kadang dijadikan kedok oleh sindikat penipuan. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi sumber informasi dan melaporkan jika menemukan indikasi mencurigakan.

banner 336x280
Baca Juga  Sindikat Scammer Investasi Cambodia Paksa Pekerja Migran Indonesia Tipu Sesama WNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *