BBSNEWS.CO.ID, Jakarta, 29 Desember 2024 – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menyebutnya sebagai “orang gagal.” Sindiran itu dilontarkan Habiburokhman sebagai respons terhadap kritik Mahfud terkait wacana denda damai bagi koruptor.
“Saya tidak berniat menanggapi,” ujar Mahfud kepada bbsnews.co.id, Minggu (29/12/2024). Menurutnya, masyarakat sudah memberikan tanggapan yang cukup atas pernyataan tersebut. “Kan sudah ditanggapi oleh masyarakat,” imbuhnya.
Reaksi Warganet di Media Sosial
Pernyataan Habiburokhman langsung menuai sorotan tajam di jagat media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan dasar Habiburokhman menyebut Mahfud sebagai “orang gagal.”
Seorang pengguna Instagram dengan akun @ev* menulis, “Oh ini yang ngata-ngatain Pak Mahfud tentang korupsi ya.” Sementara itu, pengguna lain, @ad****, berkomentar, “Ke sini gara-gara dia ngatain Mahfud MD orang gagal. Apa dia lebih berprestasi dari Pak Mahfud? Kadang orang kalau berkuasa bisa berbalik 180°.”
Habiburokhman: Mahfud MD Tidak Layak Didengar
Dalam sebuah konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024), Habiburokhman menyatakan bahwa pendapat Mahfud soal wacana denda damai bagi koruptor tidak perlu diperhatikan.
“Mahfud MD ini orang gagal. Dia sendiri menilai dirinya gagal selama lima tahun menjabat Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” kata Habiburokhman.
Kritik terhadap Solusi Mahfud
Habiburokhman, yang juga politikus Partai Gerindra, menilai solusi prosedural seperti yang disampaikan Mahfud tidak relevan dalam konteks pemberantasan korupsi. Menurutnya, isu denda damai tidak seharusnya dibesar-besarkan.
“Jangan diperbincangkan soal pengembalian keuangan negara. Bagaimana orang dihukum, tidak seperti itu. Kita ini malah memperdebatkan hal remeh temeh, tapi melupakan hal paling substansi dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa wacana tersebut tidak berarti Presiden Prabowo Subianto mendorong pelanggaran hukum. “Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya,” pungkas Habiburokhman.