BBSNEWS.CO.ID, Mojokerto – Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan kebijakan tegas terhadap seluruh jajarannya agar tidak bermain game maupun terlibat dalam praktik judi online. Larangan ini berlaku secara menyeluruh, baik saat pegawai sedang bertugas maupun di luar waktu kerja.
Menurut Rudi, aturan ini diberlakukan demi menjaga profesionalitas dan integritas para pegawai lembaga pemasyarakatan. “Kami tidak mentolerir segala bentuk aktivitas digital yang tidak relevan dengan tugas pokok, terlebih yang berkaitan dengan perjudian daring. Baik main game maupun ber judi online di situs slot gacor, itu dilarang keras,” ujarnya.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penguatan kedisiplinan di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan semacam itu berpotensi merusak reputasi institusi serta mengganggu kinerja para pegawai.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin dan menyatakan siap menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, termasuk memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. “Kami sudah sampaikan secara langsung dan tertulis. Kalau masih ada yang melanggar, pasti akan ada konsekuensinya,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Mojokerto untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik judi online contohnya yang menyimpang dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan warga binaan.