Aksi Tolak Kenaikan PPN 12%: Demonstran Bawa Ragam Poster Kritik di Depan Istana Kepresidenan

NASIONAL1528 Dilihat
banner 468x60

Bbsnews.co.id, Jakarta, 19 Desember 2024 – Di tengah kabar tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diputuskan oleh pemerintah, ratusan demonstran dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap kebijakan tersebut. Aksi ini berlangsung pada Kamis (19/12) petang di kawasan seberang kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, tepatnya di Taman Aspirasi, halaman Plaza Barat Laut Monumen Nasional (Monas).

Berbagai Elemen Masyarakat Bersatu Menentang PPN 12%

Para demonstran yang turut serta dalam aksi ini berasal dari beragam kelompok masyarakat, mulai dari mahasiswa, perempuan, Gen-Z, hingga penggemar K-Pop (K-Popers). Mereka berkumpul dengan semangat untuk menyampaikan protes terhadap kenaikan PPN yang direncanakan pemerintah mulai 1 Januari 2025.

banner 336x280

Aksi ini tidak hanya dipenuhi dengan sorak-sorai dan orasi, tetapi juga dengan berbagai poster yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Peserta aksi menggunakan media visual seperti poster sebagai alat untuk menyampaikan ketidaksetujuan mereka terkait keputusan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat kecil.

Poster Kritik: PPN 12% Tidak Sejalan dengan Upah yang Rendah

Salah satu poster yang menonjol dalam aksi ini menyoroti ketidakadilan kenaikan PPN yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama terkait dengan rendahnya upah rata-rata di Indonesia. Poster tersebut menulis, “PPN 12% tak sebanding dengan upah rakyat yang rendah.”

Poster ini menggambarkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pajak yang dirasa akan semakin membebani kehidupan mereka, mengingat banyak dari mereka yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Alternatif Solusi: RUU Perampasan Aset Sebagai Pengganti Kenaikan PPN

Poster lain yang dibawa oleh demonstran menyarankan solusi alternatif yang dinilai lebih adil dan langsung mendatangkan pendapatan negara tanpa memberatkan rakyat. Mereka menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan baru bagi negara.

“Negara butuh uang cepat? Perampasan aset solusinya! #TolakPPN12%,” bunyi salah satu poster yang turut menampilkan gambar Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Demonstran ini mengajak pemerintah untuk mencari solusi lain yang lebih menguntungkan bagi negara tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

Kritik Menggunakan Lirik Lagu: ‘Semua Aku Dipajakkan’

Tak ketinggalan, poster lainnya berisi kritik yang terinspirasi dari lirik lagu populer “Semua Aku Dirayakan” milik penyanyi Nadin Amizah. Namun, dengan sentuhan kritis, poster ini menyadur lirik lagu tersebut menjadi “Semua aku dipajakkan.” Poster ini dengan jelas menunjukkan betapa rakyat merasa mereka dijadikan “sumber pajak” oleh pemerintah, tanpa adanya keseimbangan dengan peningkatan kesejahteraan atau daya beli mereka.

Kenaikan PPN 12% Resmi Ditetapkan Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 12%, yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Kenaikan tarif PPN ini menjadi salah satu bagian dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk meningkatkan penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembangunan ekonomi dan kebutuhan sosial lainnya. Meski demikian, kebijakan tersebut menuai protes keras dari berbagai kalangan yang merasa bahwa kenaikan pajak akan menambah beban ekonomi, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.

Kritik terhadap Pemerintah dan Harapan ke Depan

Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kebijakan fiskal pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Para demonstran berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PPN tersebut dan mencari alternatif pendapatan negara yang tidak memberatkan rakyat.

Selain itu, protes ini juga menegaskan pentingnya dialog yang lebih inklusif antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Demonstrasi ini menjadi cerminan dari suara masyarakat yang menginginkan perubahan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada mereka.

banner 336x280
Baca Juga  Keuntungan Indonesia Bergabung dengan BRICS: Perspektif Mari Elka Pangestu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar