BBSNEWS.CO.ID, Satuan Macan dari Polsek Ratu Agung, yang berada di bawah naungan Polresta Bengkulu, berhasil menangkap seorang pria berinisial GK, pemilik toko elektronik, atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 377 juta, yang seluruhnya diakui pelaku telah dihabiskan untuk berjudi secara daring.
Kejadian ini mencuat setelah perusahaan tempat GK beroperasi mencurigai adanya kehilangan dana dalam jumlah besar. Hasil audit internal membuktikan bahwa ada transaksi mencurigakan yang terjadi selama berbulan-bulan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, menyampaikan bahwa pelaku memalsukan bukti transaksi melalui nota fiktif sebagai modus utama penggelapan. Ia menambahkan, “Tersangka melancarkan aksinya secara mandiri, tanpa melibatkan pihak lain. Oleh karena itu, saat ini hanya satu pelaku yang kami proses.”
Usai menerima laporan resmi, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Tak butuh waktu lama, tim berhasil meringkus GK di daerah Ratu Agung, Kota Bengkulu, tanpa hambatan berarti.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, aksi penggelapan ini terjadi dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Mei 2025. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mendekati setengah miliar rupiah.
Saat ini, GK sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam pengakuannya, seluruh dana yang digelapkan digunakan untuk bermain judi online, termasuk di platform seperti axeslot, yang semakin banyak disorot karena dampaknya terhadap ekonomi individu.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan keuangan serta meningkatkan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.